Kadis Pangan Aceh, Cut Yusminar melalui Kepala UPTD BAWASTU KP menyampaikan bahwa, Beras Tidak Boleh Dijual Sembarangan Tanpa Nomor Registrasi Resmi Dari Kementan
Kadis Pangan Aceh, Cut Yusminar melalui Kepala UPTD BAWASTU KP menyampaikan bahwa, Beras Tidak Boleh Dijual Sembarangan Tanpa Nomor Registrasi Resmi Dari Kementan
Rakyat Aceh Meminta DPD RI Tidak Kesampingkan Keistimewaan Aceh dalam Revisi Undang-Undang EnergiSafrina